Kriminaltoday.my.id

MEDAN – Henry Pakpahan, S.H.selaku kuasa hukum Ongku Permohonan Harahap resmi melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026).

Langkah ini diambil karena dinilai ada ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).“Ini bentuk kecintaan kami kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Kami tidak mau institusi Polri tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat,” tegas Henry Pakpahan, S.H.DINILAI TIDAK TRANSPARAN Menurut Henry, dalam hukum Indonesia Polri wajib bekerja secara profesional dan transparan dalam menegakkan keadilan.Namun ia menganggap Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan sudah melenceng dari tugasnya.

Hingga saat ini, penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Paluta baru menyentuh supir pelangsir. Sementara aktor intelektual dan pihak SPBU yang diduga terlibat belum tersentuh hukum.“Dari cara penanganan kasus saja banyak keganjalan. Tidak adanya _police line_ dan SPBU masih beroperasi seperti tidak ada kejadian apa-apa,” ucapnya.Atas dasar itu, hari ini Henry resmi melaporkan Iptu Bontor Sitorus dan Ipda Ansori Harahap ke Propam Poldasu. Keduanya diduga gegabah dalam menyatakan tidak adanya keterlibatan pihak SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hal ini dinilai membuktikan ketidakprofesionalan dan tidak transparannya Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan.DESAK KASUS PENGEROYOKAN DIUSUT TUNTAS Diketahui, Ongku Permohonan Harahap pada (18/7/2026) lalu menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelangsir dan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasus itu kini ditangani Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara.“Saya meminta kepada Kapolsek Padang Bolak dan Kapolres Padang Lawas Utara untuk segera mengatensi kasus pengeroyokan terhadap Ongku Permohonan Harahap.

Jangan sampai premanisme berkuasa di Padang Lawas Utara,” tutur Henry Pakpahan.MOSI DUGA ADA TEKANANSenada disampaikan Ketua DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Sumatera Utara, Rudi Hutagaol.

Ia menduga ada tekanan dari sejumlah oknum tidak bertanggung jawab kepada Kasat Reskrim dan Kanit Terpidter Polres Tapanuli Selatan. Akibatnya penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Paluta seperti berjalan di tempat.“Kami dari DPD MOSI Sumut siap mendampingi Ongku Permohonan Harahap sampai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terungkap tuntas,” tegas Rudi Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *