PERATURAN PERUSAHAAN MEDIA PERS

PERATURAN PERUSAHAAN MEDIA PERS

PT MEDIA DIGITAL NUSANTARA EXPOS

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Peraturan perusahaan ini dibuat sebagai pedoman kerja bagi seluruh jajaran pimpinan, redaksi, wartawan, dan karyawan di lingkungan PT Media Digital Nusantara Expos.

Pasal 2

Seluruh karyawan wajib mematuhi:

Undang-Undang Pers Republik Indonesia.Kode Etik Jurnalistik.

Peraturan perusahaan.

Norma hukum dan sosial yang berlaku.

BAB II

JAM KERJA

Pasal 3

Jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan media.

Wartawan dapat menjalankan tugas peliputan di luar jam kantor sesuai penugasan redaksi.

Seluruh staf wajib menjaga disiplin dan tanggung jawab kerja.

BAB III

HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN

Pasal 4

Hak karyawan:

Mendapat perlindungan kerja.

Mendapat surat tugas dan identitas pers resmi.

Mendapat pembagian hasil dari adversting dan pemberita sesuai di lapangan

Mendapat kesempatan pengembangan kemampuan jurnalistik.

Pasal 5

Kewajiban karyawan:

Menjaga nama baik perusahaan.

Menjalankan tugas secara profesional.

Menjaga kerahasiaan internal perusahaan.

Mengutamakan berita yang akurat dan berimbang.

BAB IV

KETENTUAN WARTAWAN

Pasal 6Wartawan wajib membawa:

Kartu Pers.

Surat tugas resmi.

Wartawan dilarang:

Meminta uang atau imbalan dengan mengatasnamakan perusahaan.

Melakukan pemerasan atau intimidasi.

Menyebarkan berita bohong (hoaks).

Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.

BAB V

ETIKA PEMBERITAAN

Pasal 7

Berita harus:Akurat.

Berimbang.

Tidak mengandung fitnah.

Setiap berita wajib melalui proses editorial/redaksi.

Dilarang mempublikasikan berita yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.

BAB VI

SANKSI

Pasal 8

Pelanggaran terhadap peraturan perusahaan dapat dikenakan sanksi:

Teguran lisan.

Teguran tertulis.

Pembekuan tugas.

Pemberhentian sebagai wartawan/karyawan.

Proses hukum apabila melanggar peraturan perundang-undangan.

BAB VII

PENUTUP

Pasal 9Peraturan perusahaan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran PT Media Digital Nusantara

Expos

Ditetapkan di :

Medan

Tanggal : __26/5/2026___________

PT MEDIA DIGITAL NUSANTARA EXPOSPimpinan Perusahaan,

(__________________)